Penghasilan per hari adalah Rp100 ribu hingga Rp200 ribu. Jika penghasilan tersebut dikalikan 30, maka rata-rata bisa mencapai kurang lebih Rp4 juta per bulan. Artinya melebihi UMK, Ponorogo. Bahkan pada September lalu, pihaknya mendapati pengemis membawa uang sebesar Rp 4,5 juta.
“Informasinya Rp4,5 juta Itu adalah penghasilan dalam beberapa hari,” terangnya.
Masih menurut, Supriyadi, bahwa pihaknya menegaskan bahwa sekali lagi pengemis bisa dicegah. Dengan partisipasi masyarakat.
“Kuncinya jangan memberi. Satpol PP dan Dinsos bergerak tidak akan selesai. Karena masih saja diberikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Ponorogo menemukan pengemis yang bergaya elite, sebab setiap malam, menginap di hotel. Bahkan tidak sedikit, para pengemis dan pengamen yang sudah 3 hingga 4 kali dirazia.
Editor : Putra
Artikel Terkait