MOJOKERTO, iNewsPonorogo.id - Pasangan suami istri (pasutri) tewas di pinggir jalan di bawah tiang listrik pada Jumat petang. Keduanya terjebak banjir dan menabrak tiang listrik. Diduga kuat, tiang listrik bermasalah sehingga keduanya tersengat listrik dari penerangan jalan umum. Korban berasal dari Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
Kejadian tragis ini terjadi di Gang Satu Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Saat ditemukan, pasangan suami istri tersebut berada di bawah tiang listrik. Sang istri terbaring, sedangkan suaminya terjatuh dengan sepeda motor menimpanya.
Korban adalah Ahmad Said dan Supratini, warga Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Beberapa warga dan tim relawan PMI tidak berani mendekat karena lampu penerangan jalan masih menyala.
Saat diperiksa, tiang listrik masih dalam keadaan teraliri listrik. Akhirnya, warga dan petugas menghubungi PLN untuk mematikan aliran listrik. Setelah tiang listrik dimatikan, barulah warga dan tim relawan PMI berani mendekat.
Seorang saksi, Nabila, menyatakan bahwa kedua korban saat itu sedang menuju ke rumah dari arah selatan ke utara. Saat hujan dan banjir di Jalan Mentikan, tiba-tiba keduanya berusaha menghindari tempat duduk bambu di tengah jalan. Diduga mereka menabrak tiang penerangan jalan dan tersengat listrik secara langsung.
"Setelah itu, ada orang teriak, lalu saya berusaha menolong. Saya memegang tangannya, sempat melihat tangannya di atas orang yang tenggelam. Saya mencoba menolong dan lari ke teman saya di puskesmas untuk meminta bantuan karena korban, suami istri itu, kurang jelas bagaimana awalnya menabrak tiang listrik saat banjir dan hujan deras." kata saksi mata Nabila.
Tim Inafis dari Kepolisian Polresta Mojokerto datang untuk melakukan identifikasi dan memeriksa beberapa saksi mata. Saat identifikasi dilakukan, tangan korban masih menempel pada tiang listrik.
Setelah proses identifikasi, kedua korban dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Dokter Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, untuk dilakukan otopsi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait