JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Usai dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan selebgram Siskaeee, Virly Virginia dan 9 pemeran lain sebagai tersangka dalam kasus film porno di Jakarta Selatan.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka setelah hasil gelar perkara, serta menyatakan cukup bukti untuk meningkatkan status 11 saksi tersebut menjadi tersangka.
“Dari hasil gelar perkara, dari fakta penyidikan maupun cukup alat bukti untuk meningkatkan status 11 saksi menjadi tersangka. Mereka dua pria dan sembilan wanita," kata Ade di Polda Metro Jaya.
Editor : Putra
Artikel Terkait