PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Setelah dilakukan penyotiran, selama kurun waktu 6 hari sejak datang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo menemukan sedikitnya 750 surat suara rusak.
“Sampai hari Minggu 7 Januari 2024 kemarin, jumlah surat suara yang rusak ada 750 buah,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Munajat, Senin (8/1/2024).
Lanjutnya, Munajat menambahkan bahwa kertas atau surat suara rusak tersebut, mayoritas rusak karena robek, juga akibat terkena tinta, kemungkinan pada saat cetak.
Editor : Putra
Artikel Terkait