“Surat suara selama dari pengadaan sortir lipat untuk surat suara yang rusak karena tercoblos tidak kita temukan,” terangnya.
Selain itu, KPU menjamin, proses pelipatan dan penyortiran di gudang berjalan aman. Apalagi, proses pelipatan dan penyortiran juga diawasi petugas dari berbagai pihak, termasuk Bawaslu serta Polisi.
“Proses penyotiran dan pelipatan dijamin keamanannya,” pungkasnya.
KPU Ponorogo, terus melakukan proses sortir dan pelipatan surat suara secara bertahab. Dari mulai surat suara untuk DPRD Kabupaten/Kota, dam seterusnya, disesuaikan dengan surat suara yang datang ke gudang yang ada di Jalan Raya Ponorogo-Madiun, tepatnya masuk Kecamatan Babadan.
Editor : Putra
Artikel Terkait