Soal Surat Suara Tercoblos Saat Proses Sortir dan Lipat, Ini Kata KPU Ponorogo

Putra
KPU Ponorogo bantah terkait surat suara yang tercoblos saat proses sortir dan pelipatan foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Hari pertama hingga kini, proses pelipatan dan penyortiran surat suara pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo, menemukan sedikitnya 756 surat suara untuk yang rusak. Temuan kerusakan terdiri dari robek, kesalahan pelipatan, serta bercak tinta.

“Untuk Ponorogo kita temukan 756 surat suara rusak,” kata Ketua KPU Ponorogo, Munajat.

Kemudian terkait informasi ditemukannya surat suara yang sudah tercoblos, KPU Ponorogo, membantah hal tersebut. Dimana hingga kini, pihaknya belum mendapatkan temuan tersebut. 

“Surat suara selama dari pengadaan sortir lipat untuk surat suara yang rusak karena tercoblos tidak kita temukan,” terangnya.

Selain itu, KPU menjamin, proses pelipatan dan penyortiran di gudang berjalan aman. Apalagi, proses pelipatan dan penyortiran juga diawasi petugas dari berbagai pihak, termasuk Bawaslu serta Polisi.

“Proses penyotiran dan pelipatan dijamin keamanannya,” pungkasnya.

KPU Ponorogo, terus melakukan proses sortir dan pelipatan surat suara secara bertahab. Dari mulai surat suara untuk DPRD Kabupaten/Kota, dam seterusnya, disesuaikan dengan surat suara yang datang ke gudang yang ada di Jalan Raya Ponorogo-Madiun, tepatnya masuk Kecamatan Babadan.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network