DEPOK, iNewsPonorogo.id - Kasus pembunuhan yang menimpa mahasiswi Universitas Gunadarma berinisial K (20) di Depok akhirnya terungkap. Bahkan kini polisi mengungkap modus pelaku, bernama Argiyan Arbirama (20), sebelum menghabisi teman dekatnya tersebut.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, pelaku dan korban awalnya berkenalan melalui aplikasi media sosial sekitar 4 bulan lalu.
Meski belum pernah bertemu, pada hari Kamis, 18 Januari 2024, pelaku mengajak korban untuk ngopi bersama dengan modus menghubungi melalui aplikasi.
"Awalnya korban menolak, namun pelaku memaksa agar korban mau untuk menjemput. Kemudian korban bersedia untuk menjemput di rumah pelaku," ungkap Wira Satya, Senin (22/1/2024).
Setibanya di kontrakan pelaku di kawasan Sukmajaya, Depok, korban disuruh masuk dan pintu kontrakan langsung dikunci oleh tersangka. Berlanjut, tersangka meminta korban ke kamar mandi, sebelum akhirnya ditarik ke kamar.
"Pelaku memaksa sambil menarik korban, dan setelah itu duduk di atas kasur. Pada saat itu pelaku mulai mencium dan memegang bagian tubuh daripada korban. Pada saat bersamaan korban langsung berontak dan teriak," pungkasnya.
Ketika korban berteriak dan memberontak, tersangka lantas mencekik dan mendorong korban ke tempat tidur, lalu berlanjut dengan pemerkosaan.
Setelah melakukan perbuatan bejatnya, tersangka mengikat tangan dan kaki korban, menutupnya dengan selimut, dan mengambil barang-barang pribadi korban seperti handphone dan dompet sebelum kabur dari tempat kejadian.
Editor : Putra
Artikel Terkait