PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Praktik kecurangan pedagang beras di Pasar Legi Ponorogo ditemukan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperdagkum). Dimana mereka sengaja menjual beras SPHP (Stabilisasi Pasokan Harga Pangan) dengan diatas harga eceran tertinggi (HET).
Modusnya pedagang tersebut ketika mendapat jatah beras SPHP dari bulog setiap Senin dan Rabu, lalu dibongkar dan dikemas ulang.
“Dijual dengan diatas HET (Harga Eceran Tertinggi). Ini biang kerok beras di Ponorogo mahal,” kata Kepala Disperdagkum, Ringga Dwi Heri Irawan.
Editor : Putra
Artikel Terkait