Lanjutnya, Ringga menambahkan bahwa sesuai dengan HET, untuk beras SPHP dijual dengan Rp10.900 per kilogram atau Rp 54.500 per 5 kilogram
“Saat itu ada transaksi pembelian, petugas mencurigai bahwa beras yang dijual adalah beras SPHP. Ketika ditanya, pedagang ngomong beras SPHP sudah ndak ada,” terangnya.
Setelah dimintai keterangan, pedagang tersebut mengakui bahwa telah berbuat curang.
“Ada beberapa pedagang. Kami panggil bersama tim TPID (tim pengendali inflasi daerah). Dan ijin berjualan beras kami cabut,” pungkasnya.
Sebelumnya, Harga beras di Ponorogo naik. Harga beras medium non SPHP mencapai Rp 14.500 per kilogram. Padahal sebelumnya hanya Rp 13 ribu.
Editor : Putra
Artikel Terkait