Pengaruh minuman keras, membuat korban yang berusia 14 tahun kehilangan kewaspadaan, hingga akhirnya pemerkosaan tersebut terjadi.
Lanjutnya, Rosidi menambahkan bahwa unit PPA Satreskrim Polres Indramayu saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pemerkosaan ini.
“Proses pengejaran terhadap para pelaku juga sedang dilakukan oleh pihak berwajib,” pungkasnya.
Editor : Putra
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
