DEPOK, iNewsPonorogo.id - Kasus pembunuhan yang menimpa mahasiswi Universitas Gunadarma berinisial K (20) di Depok akhirnya terungkap. Bahkan kini polisi mengungkap modus pelaku, bernama Argiyan Arbirama (20), sebelum menghabisi teman dekatnya tersebut.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, pelaku dan korban awalnya berkenalan melalui aplikasi media sosial sekitar 4 bulan lalu.
Meski belum pernah bertemu, pada hari Kamis, 18 Januari 2024, pelaku mengajak korban untuk ngopi bersama dengan modus menghubungi melalui aplikasi.
"Awalnya korban menolak, namun pelaku memaksa agar korban mau untuk menjemput. Kemudian korban bersedia untuk menjemput di rumah pelaku," ungkap Wira Satya, Senin (22/1/2024).
Editor : Putra
Artikel Terkait