INDRAMAYU, iNewsPonorogo.id - Kasus pemerkosaa anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Indramayu, akhirnya terungkap. Dimana pelaku yang tega melakukan hal tersebut tidak lain adalah temannya sendiri.
Kejadian memilukan ini terjadi pada Mei 2023 lalu. Akan tetapi baru diungkap usai. korban berani melaporkan kejadian ini kepada orangtuanya. Kemudian untuk pelaku pemerkosaan sendiri juga masih dibawah umur.
Selain diperkosa, korban juga dicekoki minuman keras oleh pelaku. Pada saat melakukan aksi bejatnya di sebuah tanah kosong, para pelaku mengikat korban dengan lakban.
”Antara pelaku dan korban masih di bawah umur, kasus ini baru terungkap pada bulan Februari 2024” kata Rosidi, Kuasa hukum korban.
Pengaruh minuman keras, membuat korban yang berusia 14 tahun kehilangan kewaspadaan, hingga akhirnya pemerkosaan tersebut terjadi.
Lanjutnya, Rosidi menambahkan bahwa unit PPA Satreskrim Polres Indramayu saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pemerkosaan ini.
“Proses pengejaran terhadap para pelaku juga sedang dilakukan oleh pihak berwajib,” pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait