Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai BPPD, KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Tersangka 

Nur Khabibi
Bupati Sidoarjo ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi. Foto: MPI

Dari hasil gelar perkara yang dilakukan, kemudian diduga Gus Muhdlor turut menikmati uang haram tersebut.

"Dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum karena diduga menikmati aliran sejumlah uang," ujarnya.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (25/1/2024).

Beberapa waktu kemudian, KPK mengumumkan tersangka sekaligus menahan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Ari Suryono (AS).

Editor : Sazili Mustofa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network