Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Perlu Pupuk Mahal, Air Cucian Beras dan Kulit Pisang Bisa untuk Tanaman Cabai
Advertisement . Scroll to see content

Takut Kabur, 2 Tersangka Kasus Surat Segel Desa Sawoo Ponorogo Ditahan

Jum'at, 02 Februari 2024 | 10:25 WIB
  • author Putra
Takut Kabur, 2 Tersangka Kasus Surat Segel Desa Sawoo Ponorogo Ditahan
Kedua tersangka kasus surat segel Desa Sawoo Ponorogo ditahan foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Dua tersangka kasus korupsi, terkait penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan surat segel tanah di Desa Sawoo, ditahan Kejaksaan Negeri Ponorogo. Hal ini dilakukan karena dikawatirkan melarikan diri. 

"Penahanan dilakukan dengan alasan yuridis, karena kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidananya," kata Kepala Kejari Ponorogo, Rindang Onasis.

Lanjutnya, Rindang menambahkan bahwa penahanan di dilakukan untuk kelancaran penyidikan, keduanya yaitu Suyitno dan Sujadi, ditahan di Rutan Kelas IIB Ponorogo selama 20 hari.

"Penahanan dilakukan pada tingkat penyidikan. Selama 20 hari kedepan," pungkasnya. 

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut