Polisi Akhirnya Tetapkan 14 Tersangka Kasus Ledakan Balon Udara di Ponorogo

Putra
Kanit Pidum Polres Ponorogo tetapkan tersangka ledakan balon udara foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Satreskrim Polres Ponorogo akhirnya berhasil mengungkap kasus ledakan balon udara di Desa Muneng, Kecamatan Balong, Ponorogo, dan menetapkan 14 tersangka.

Penetapan tersangka ini usai polisi melakukan penyelidikan dan gelar perkara, serta mengumpulkan barang bukti.

Menurut Kanit Pidum, Satreskrim Polres Ponorogo Iptu Guling Sunaka menjelaskan bahwa jika 14 tersangka tersebut terdiri dari 7 dewasa dan 7 dibawah umur.

"Kami sudah tetapkan 14 tersangka. Mereka para tersangka juga sudah mengakui pembuatannya," katanya.

Lanjutnya, Guling menambahkan bahwa peran para tersangka juga jelas, ada yang membuat hingga penggalangan dana.

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network