PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Satreskrim Polres Ponorogo akhirnya berhasil mengungkap kasus ledakan balon udara di Desa Muneng, Kecamatan Balong, Ponorogo, dan menetapkan 14 tersangka.
Penetapan tersangka ini usai polisi melakukan penyelidikan dan gelar perkara, serta mengumpulkan barang bukti.
Menurut Kanit Pidum, Satreskrim Polres Ponorogo Iptu Guling Sunaka menjelaskan bahwa jika 14 tersangka tersebut terdiri dari 7 dewasa dan 7 dibawah umur.
"Kami sudah tetapkan 14 tersangka. Mereka para tersangka juga sudah mengakui pembuatannya," katanya.
Lanjutnya, Guling menambahkan bahwa peran para tersangka juga jelas, ada yang membuat hingga penggalangan dana.
Editor : Putra
Artikel Terkait