PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Usai dilakukan penyelidikan atas kasus ledakan balon udara disertai petasan yang terjadi di Desa Muneng, Kecamatan Balong, Ponorogo, polisi akhirnya menetapkan 14 orang sebagai tersangka.
Kemudian dari 14 tersangka tersebut, rinciannya adalah 7 dewasa sedangkan 7 lainnya, merupakan anak dibawah umur. Sedangkan 7 tersangka dewasa, salah satunya merupakan oknum perangkat desa setempat.
“Benar ada oknum perangkat desa yang ditetapkan tersangka,” kata IPTU Guling Sunaka, Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo.
Lanjutnya, Guling menambahkan bahwa ada peran tersendiri dari oknum perangkat desa tersebut, sehingga penyidik menetapkan tersangka.
“Peran dari oknum perangkat desa tersebut, adalah ikut sebagai penyandang dana pembuatan balon udara dan petasan,” terangnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait