Diskualifikasi ini didasarkan pada Pasal 115, yang menetapkan bahwa calon harus berasal dari kalangan politik atau agama dan merupakan "rijal" (jamak dari "rajul"), sebuah kata benda Arab yang berarti "laki-laki".
Namun, beberapa ahli konstitusi dan politisi mengartikan "rijal" sebagai "tokoh" atau "orang" tanpa memperhatikan gender, bukan hanya berarti "laki-laki".
Azam Taleghani, seorang politisi perempuan dan jurnalis reformis veteran, mendaftar untuk mencalonkan diri dalam setiap pemilihan presiden dari tahun 1997 hingga kematiannya pada tahun 2019. Meskipun dijuluki "feminis Islam", Taleghani selalu ditolak oleh Dewan Wali.
Pada tahun 2009, Presiden Mahmoud Ahmadinejad yang populer mengusulkan Elahian sebagai menteri kesejahteraan dan jaminan sosial. Namun, dia menolak pencalonan tersebut dengan alasan penolakan dari ulama senior Syiah terhadap perempuan yang menjabat sebagai menteri.
Calon perempuan lain dari Ahmadinejad, Marzieh Vahid-Dastjerdi, seorang dokter dan mantan anggota parlemen konservatif, disetujui oleh parlemen sebagai Menteri Kesehatan, menjadikannya menteri perempuan pertama dan satu-satunya dalam sejarah Republik Islam.
Beberapa tokoh politik lainnya mendaftar untuk mencalonkan diri pada Sabtu. Di antaranya adalah Wali Kota Teheran Alireza Zakani, anggota parlemen reformis Masoud Pezeshkian, dan Vahid Haghanian yang merupakan anggota kantor Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait