JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan seorang wanita berinisial RNA akhirnya meninggal dunia, ditangan suaminya sendiri bernama Andika Ahid Widianto (25). Kasus yang terjadi di Pulogadung, Jakarta Timur, diduga kuat usai korban telah hamil dengan selingkuhannya.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menegaskan bahwa jika tersangka telah melakukan tuduhan yang tidak disertai bukti. Dimana ternyata korban sedang tidak hamil.
"Saat ini tersangka sudah ditahan. Korban sudah dipastikan tidak hamil dan tuduhan awal dari tersangka bahwa korban hamil dua bulan dengan pria idaman lain. Namun hasil pemeriksaan korban tidak hamil," kata Nicolas.
Lanjutnya Nicolas menambahkan bahwa peristiwa bermula usai keduanya berhubungan intim. Kemudian tersangka curiga, sebab istrinya langsung mengecek HP usai berhubungan intim.
"Jadi habis berhubungan suami istri, lalu korban pegang HP terus dikira oleh tersangka bahwa korban menghubungi atau menghapus WA dengan pria idaman lain tapi kenyataannya tidak ada," terangnya.
Lalu masih menurut Kapolres, jika keduanya terlibat cekcok, dan tersangka menuduh istrinya selingkuh, tapi korban membela diri jika yang dikatakan tersangka tidak benar. Cekcok tersebut membuat tersangka melakukan KDRT terhadap istrinya.
“Tersangka mencekik leher korban selama 15 menit,” ungkapnya.
Usai dicekik korban jatuh ke lantai, selanjutnya tersangka menganiaya korban dengan cara memukul kepala istrinya dua kali hingga bersimbah darah.
"Korban bersimbah darah, namun tersangka membiarkan, bahkan tersangka mengecek kepastian apakah korban sudah meninggal atau belum," pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait