Lanjutnya, Sigit menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil lampiran putusan tersebut. Bahkan Polda Jawa Barat juga sudah menyampaikan hal tersebut.
"Langkah selanjutnya menunggu hasil lampiran dari putusan atau tembusan dari putusan tersebut. Sehingga nantinya bisa ditindaklanjuti," terangnya.
Selain itu, masih menurut Sigit, jika pihaknya akan mendalami isi putusan tersebut, dan dipastikan segera menindaklanjuti.
"Karena ini terkait, sah tidaknya sebagai tersangka dan mungkin hal-hal lain. Saya juga belum tahu isinya apa. Tapi yang jelas akan segera ditindaklanjuti," pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait