PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Satpol PP Pemkab Ponorogo kembali menggelar razia pengamen yang meresahkan warga. Bahkan petugas berhasil menangkap sekelompok pengamen yang ada di Jalan HOS Cokroaminoto.
Pengamen yang tertangkap ini mengaku berasal Semarang, yang terdiri dari empat pria dan satu wanita. Mereka menggunakan alat musik ketipung dan angklung untuk mengamen.
“Kami tangkap, lalu saat ditanya asalnya dari Semarang. Jumlahnya 5 orang,” kata Kabid Trantib Satpol PP Ponorogo, Subiantoro.
Lanjutnya, Subiantoro menambahkan bahwa mereka ini datang ke Ponorogo, dengan memakai mobil Avanza. Bahkan pendapatan dalam satu jam saja sudah memperoleh Rp200 ribu lebih.
“Baru beropasi satu jam saja sudah mengantongi uang Rp260 ribu. Datangnya naik mobil Avanza,” terangnya.
Awaknya para pengamen ini, masih menurut Subiantoro, jika memparkir mobilnya didepan DPRD Ponorogo, baru kemudian berkeliling.
“Mobilnya di parkir di depan kantor DPRD, lalu start mulai di Alun-alun, kemudian berkeliling di beberapa jalan seputaran kota,” ungkapnya.
Pihak Satpol PP bakal rutin menggelar razia, karena memang banyaknya pengamen dan pengemis cukup meresahkan warga.
“Mayoritas para pengamen dan pengemis di Ponorogo, adalah orang dari luar daerah. Akan kita rutin gelar razia, dan skema khusus guna antisipasi dari luar daerah,” pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait