JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Polisi membekuk pasangan sejoli, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang terlibat kasus pornografi. Kedua tersangka yaitu yang perempuan berinisial MM (23) sedangkan kekasihnya AA (22). Dimana mereka memperjualkan puluhan video porno melalui media sosial.
Dari informasi bahwa video porno yang dijual kedua tersangka di media sosial ini, dibuat berdasarkan permintaan para pembeli.
"Ada puluhanlah. Penting ada pesanan, lalu bikin video, dikirim, lantas baru bayar. Tidak untuk dibuka umum, hanya tertentu aja yang udah berkomunikasi sebelumnya,” kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno.
Lanjutnya, Sutrisno menambahkan bahwa, kedua tersangka menjaring atau mendapatkan klien dari berbagai platform media sosial.
“Punya klien dari Instagram, lalu punya nomor WhatsApp, baru kemudian di hubungi. Mereka udah satu tahun,” terangnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait