Kemudian untuk video-video yang dijualnya dipatok dengan harga kisaran Rp150-300 ribu. Aksi keduanya sudah dilakukan selama kurang lebih satu tahun lamanya.
“Berdua ini pacaran, lalu dibikin video porno, lantas dijual, satu kali kirim itu dihargai antara Rp150-300 ribu,” pungkasnya
Selain itu, kedua tersangka juga diduga kuat mempromosikan judi online di media sosial. Bahkan menurut pengakuan telah meraup keuntungan lebih dari Rp15 juta.
Editor : Putra
Artikel Terkait