JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Viral di media sosial video pembangunan vila di atas tebing Pulau Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Bali. Proyek tersebut diduga dimiliki oleh warga asing asal Australia yang diketahui membuang material bangunan ke laut.
Video yang beredar menunjukkan debu putih mengepul saat tebing lokasi pembangunan vila dikeruk dengan alat berat. Material yang longsor kemudian terlihat dijatuhkan ke laut.
Video ini pertama kali diunggah oleh Perbekel Lembongan, I Ketut Gede Arjaya. Dia mengaku mengetahui aktivitas pembangunan oleh warga negara asing (WNA) tersebut setelah mendapat informasi dari warga setempat.
"Selain membahayakan lalu lintas laut, ada juga aktivitas diving dan snorkeling di bawahnya. Sangat berbahaya jika wisatawan atau warga yang melintas terkena dampaknya," kata Arjaya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klungkung, Dewa Putu Suarbawa, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima informasi mengenai pembangunan vila oleh WNA di tebing Nusa Lembongan. Menurutnya, pembangunan tersebut memang belum memiliki izin.
"Kami telah diperintahkan oleh Bapak Pj Bupati untuk melakukan pemeriksaan ke lapangan bersama Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Satpol PP yang turun bersama ke lokasi," jelasnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait