Selain itu, Nanang juga menyebut jika keterangan pihak keluarga bahwa pelaku masih dalam pengawasan Puskesmas, karena merupakan orang dalam gangguan jiwa.
"Diduga alami gangguan jiwa, tapi kita masih cari kebenarannya termasuk surat keterangan medis," pungkasnya.
Saat ini pelaku masih lakukan penahanan di Mapolsek Siman untuk dimintai keterangan. Jika nantinya terbukti mengalami ODGJ, pihak Polsek akan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Editor : Putra
Artikel Terkait