Cuma di Ponorogo, Bermodal 78 Suara Bisa Menjadi Anggota DPRD

Putra
Salh satu anggota DPRD Ponorogo dilantik meski cuma mendapat 78 suara foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Mungkin hanya di Ponorogo, cuma bermodal perolehan 78 suara bisa menduduki kursi wakil rakyat. Hal ini dialami seorang pria bernama Udin Irchamna (29) dilantik bersama dengan 44 anggota DPRD lainnya untuk masa jabatan 2024 hingga 2029.

Udin sebelumnya adalah seorang caleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan cuma mendapat 78 suara atau 78 pemilih pada pemilu bulan Febuari lalu, di Dapil 4 Ponorogo, meliputi Kecamatan Bungkal, Ngrayun, Sambit dan Kecamatan Slahung.

Saat ditemui, Udin mengaku tidak menyangka jika dirinya bakal menjadi anggota DPRD, sebab pemilihannya sangat sedikit, itupun cuma dari kalangan keluarga.

“Ya jelas nggak kebayang bakal jadi anggota DPRD. Kemarin cuma bermodal doa, izin, dan restu dari orang tua itu aja,” kata Udin.

Lanjutnya, Udin menambahkan bahwa dirinya kini telah dilantik menjadi anggota DPRD Ponorogo, bakal berbuat untuk masyarakat, meski yang memilih dirinya sangat sedikit.

“Jelasnya nanti tetap akan mengawal apa yang jadi aspirasi masyarakat,” terangnya. 

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network