Pelamar CPNS Pemkab Ponorogo Bisa Gunakan Nilai Tes SKD Tahun Lalu, Ini Syaratnya

Putra
Peserta CPNS Pemkab Ponorogo bisa menggunakan nilai SKD tahun lalu foto: ilustrasi/istimewa

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Usai ditutupnya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo 2024.

Nantinya peserta CPNS jika lulus adminstrasi, lalu saat tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) bisa menggunakan nilai CPNS 2023 lalu.

“Ada kelonggaran, jika nilai SKD 2023 tinggi bisa saja digunakan untuk SKD 2024,” kata Ahmad Zamroni, Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengelolaan Data, dan Sistem Informasi ASN, BKPSDM Ponorogo.

Lanjutnya, Zamroni menambahkan bahwa pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadwalkan nanti pada tanggal 18 sampai 28 September 2024. Dimana nantinya, pendaftar bisa mempertimbangkan dan mengkonfirmasi.

“Jika telah mengkonfirmasi menggunakan nilai SKD tahun lalu, tentunya peserta tidak perlu tes kembali. Tinggal mempersiapkan diri untuk SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) jika lolos,” terangnya.

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network