Korban merupakan anak-anak, Polsek Siman lalu melimpahkan proses hukum kepada unit PPA Satreskrim Polres Ponorogo. Pelaku akan dijerat dengan pasal terkait perlindungan anak.
"Kami limpahkan kasus ini ke unit PPA, pelaku saat ini juga diserahkan ke Polres Ponorogo,"pungkasnya.
Seperti diketahui warga Desa Madusari, Kecamatan Siman, Ponorogo berinisial SMT, tertangkap polisi usai menembak bocah SMP asal Desa Beton, karena kesal kolam lelenya kerap dipancingi bersama teman-temannya.
Akibat penembakan tersebut, korban berinisial (A) harus dirawat di RS Muslimat, Ponorogo karena proyektil senapan angin mengenai lengan kirinya.
Editor : Putra
Artikel Terkait