PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Kasus pencurian spesialis gudang di Ponorogo kembali terjadi. Bahkan modus para pelaku tergolong baru, guna mengelabuhi pemilik gudang dan petugas kepolisian.
Ada dua pelaku yang diamankan, yaitu berinisial SN (36) dan SL (31) yang melancarkan aksinya di Jalan Budi Utomo, Kamis (24/7/2025) kemarin.
Dua pelaku yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Ponorogo di salah satu rumah kontrakan yang berada di Jalan Tejo Mantri, Kelurahan Brotonegaran merupakan warga Jember.
"Keduanya ini merupakan spesialis pembobol gudang toko bangunan. Mereka masuk kedalam dengan cara melubangi tembok," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Rabu (30/7/2025).
Lanjutnya Kapolres menambahkan bahwa pelaku berhasil mencuri puluhan kardus berisi material berupa baut untuk dijual kembali.
Akibat pencurian ini, korban pemilik toko bangunan atas nama Sulastri, mengalami kerugian sebesar Rp62.857.000.
"Barang bukti yang diamankan yaitu antara lain 1 plastik berisi potongan triplek, 17 boks baut berbagai ukuran, 7 bak plastik berisi baut, 2 unit sepeda motor Yamaha Vixion, serta 1 buah obrok," terangnya.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan pemilik toko bangunan yang curiga adanya aksi pencurian tersebut. Ditambah rekaman kamera CCTV serta keterangan saksi.
"Kedua pelaku ini beraksi dengan berpura-pura sebagai tukang rosok. Melihat ada kesempatan langsung beraksi," pungkasnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 ke-4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Editor : Putra
Artikel Terkait