PONOROGO, iNews.id - Aksi pencurian kembali terjadi di Ponorogo, dimana pelaku berinisial MA (40) asal kabupaten Jember bermodus sebagai pegawai PLN, berhasil dibekuk aparat kepolisian setelah melakukan aksi pencurian rumah milik Sriwati di Desa Tumpak Pelem, Kecamatan Sawoo, Ponorogo.
Menurut Kapolsek Sawoo, AKP Joko Suseno mengatakan untuk melancarkan aksinya pelaku berpura-pura menjadi petugas dari kantor PLN, yang akan melakukan pengecekan dirumah korbannya.
"Pelaku mengaku sebagai petugas PLN, melakukan pengecekan listrik. Saat pemilik lengah, lantas ia mencuri barang-barang berharga," kata Kapolsek.
Lanjutnya, Joko mengungkapkan bahwa sebelumnya pelaku sudah berada di Ponorogo selama dua hari, guna melakukan survei target rumah sasaran yang akan dicurinya.
Kemudian setelah mendapatkan target, pelaku langsung menuju rumah korban yang kebetulan sedang menghadiri undangan pernikahan, sementara di rumah hanya ada ibu korban. Lantas pelaku masuk rumah dan menggondol sejumlah uang dan barang berharga milik korban.
"Kasus ini terbongkar setelah korban mendapati kamar sudah dalam keadaan 'acak-acakan'. Serta sejumlah uang dan barang berharga lainnya hilang," terangnya.
Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Sawoo. Petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Alhasil, pihaknya berhasil mengamankan pelaku.
"Adapun barang bukti (BB) yang diamankan yakni uang Rp 1,4 juta rupiah, cincin 2,4 gram, handphone, ID card petugas PLN palsu dan motor yang digunakan pelaku melakukan pencurian," pungkasnya.
Editor : Putra