Polisi Tangkap Dukun Palsu Pengganda Uang, Modusnya Batu Bata Jadi Emas

Dede Febriasyah
Polsek Talang Kelapa Banyuasin menangkap dukun palsu yang mengaku dapat menggandakan uang. (Foto: Dede F)

BANYUASIN, iNews.id - Kepolisian Sektor Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin dukun palsu yang melakukan penipuan dengan modus dapat menggandakan uang. Pelaku Djumari alias Eko (54) juga mengaku dapat mengobati berbagai penyakit.

Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sigit Agung Susilo mengatakan, tidak hanya bisa menggandakan uang, pelaku yang merupakan warga Desa Trangkil, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tersebut juga mengaku bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit dengan bantuan gaib.

"Tersangka kita amankan di kediamannya. Selain itu, kita juga mengamankan barang bukti berupa kardus yang berisikan batu bata yang digunakan untuk mengelabui korban dengan mengatakan bahwa di dalam kardus tersebut adalah emas," ucap Kompol Sigit.

Dijelaskan Kompol Sigit, modus tersangka yakni menawarkan kepada kerabat dekatnya bahwa dirinya mengaku mampu menggandakan uang dan mengubahnya menjadi emas, dengan syarat memberikan uang dengan nominal tertentu dalam jangka waktu 3-6 bulan.

"Total kerugian warga mencapai Rp69 juta dan satu setengah suku emas. Dalam praktiknya tersangka menjanjikan uang menjadi Rp200 juta dan satu setengah suku emas menjadi 1 kg emas pada waktu yang akan ditentukan," katanya.

Editor : Dinar Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network