PATI, iNewsPonorogo.id - Meningkatnya dinamika politik di Pati, usai adanya demonstrasi besar-besaran guna menolak kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Bahkan mencuat tuntutan Bupati Sudewo mundur, hingga akhirnya, publik menyoroti dan ramai memperbincangkan wakil bupati Pati sebagai figur yang secara aturan bisa mengambil alih kepemimpinan jika terjadi kekosongan jabatan.
Berdasar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, wakil bupati bisa menggantikan bupati bila terjadi kekosongan. Lantas siap sosok Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra yang bisa gantikan Sudewo jika desakan untuk mundur terpenuhi.
Berikut Profil Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra:
Nama Lengkap Risma Ardhi Chandra
Lahir 11 Mei 1976, Semarang
Pendidikan SMK Negeri 1 Pati; Teknik Elektro (Unika)
Karier Awal IT di PLN (2001–2005); Pendiri PT Indo Pratama Network
Bisnis PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (perikanan)
Jabatan Wakil Bupati Pati (2025–2030)
Risma Ardhi Chandra lahir di Semarang pada 11 Mei 1976. Menempuh pendidikan menengah di SMK Negeri 1 Pati. Setelah itu, melanjutkan studi di Universitas Katolik Soegijapranata Semarang dengan mengambil jurusan Teknik Elektro.
Karier Risma dimulai di dunia teknologi. Pada 2001 hingga 2005, ia bekerja sebagai pegawai IT di PLN Pati. Pengalaman ini memberinya pemahaman tentang manajemen sistem teknologi skala besar. Setelah itu, ia beralih menjadi wirausaha, mendirikan PT Indo Pratama Network yang bergerak di bidang jaringan internet dan teknologi informasi, dengan kantor di Pati, Semarang, dan Jakarta.
Jika pada akhirnya, Risma Ardhi Chandra menggantikan posisi bupati sesuai ketentuan perundangan. Tantangan yang akan ia hadapi cukup berat, termasuk meredam gejolak politik, meninjau ulang kebijakan yang tidak populer, dan membangun kembali kepercayaan publik.
Editor : Dinar Putra
Artikel Terkait