Sementara itu Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni mengatakan, bibit pohon dari PPPK tersebut nantinya akan ditanam di lokasi khusus yang diberinama hutan PPPK.
Selain bagian dari rasa syukur, tujuan dari bibit pohon ini sebagai langkah penghijauan yang dinilai lebih efektif.
"Teknisnya nanti ada di gugus penghijauan, untuk lokasi penamannya," pungkasnya.
Untuk penerima SK PPPK tahap dua ini ada sekitar 241, dengan rincian terbanyak berasal dari formasi tenaga teknis sebanyak 117 orang, diikuti guru 83 orang, dan tenaga kesehatan 41 orang. Seluruh PPPK yang baru diangkat ini dijadwalkan mulai bertugas sesuai penempatan masing-masing pada 1 Oktober 2025.
Editor : Putra
Artikel Terkait
