Alasan Mengejutkan! Ada 1000 Lebih Janda Baru di Ponorogo, Banyak Usia Muda

Putra
Ribuan pasangan di Ponorogo mengajukan cerai sepanjang tahun 2025 foto: ilustrasi/istimewa

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Sepanjang tahun 2025, dari bulan Januari hingga Agustus, Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Ponorogo telah memutus ribuan kasus perceraian. Bahkan lebih dari separonya, diajukan oleh pihak istri.

Tercatat 1.087 perkara perceraian yang telah diputus majelis hakim dari total 1.311 perkara yang diterima.

“Diajukan oleh suami atau biasa disebut cerai talak sebanyak 243. Adapun cerai gugat sebanyak 844,” kata Humas yang juga Hakim PA Kelas IA Ponorogo, Maftuh Basuni.

Lanjutnya, Maftuh menambahkan bahwa ada tren “lebih baik menjanda” yang mempengaruhi angka perceraian menjadi tinggi. Fenomena itu nyata adanya.

“Ada janda yang masih usia muda. Ada juga setelah dapat akta perceraian, lalu ia ingin foto depan kantor PA. sambil menunjukkan aktanya," terangnya.

Berbagai alasan banyaknya perkara perceraian. Untuk yang menggugat suami, diantara karena perselisihan secara terus menerus. Meski setelah didalami, ternyata ada faktor utama yang mendasari.

“Hampir 60 persennya dipicu faktor ekonomi. Suami tidak bekerja, berpenghasilan rendah. Ada juga gaya hidup istri yang tinggi,”pungkasnya.

Berdasarkan data di PA, tahun 2024 lalu memang terbilang pebih tinggi. Dimana ada 1.723 perkara perceraian, terdiri 1.247 cerai gugat dan 376 cerai talak.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network