PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Ponorogo. Kali ini melibatkan dua sepeda motor di Jalan Raya masuk Desa Srandil, Kecamatan Jambon. Akibat peristiwa ini, dilaporkan tidak ada korban jiwa.
Insiden tersebut, menyebabkan satu pengendara mengalami luka berat, sementara dua lainnya mengalami luka ringan. Ketiganya kemudian dilarikan ke RSUD dr. Hardjono Ponorogo guna mendapat pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut informasi kendaraan yang terlibat yakni Honda Beat nomor polisi AE 3271 WN, yang dikendarai Ourlin Lintang (18) warga Desa Gelang Kulon, Kecamatan Sampung.
Kemudian untuk kendaraan lainnya, Honda Beat, nopol AE 5074 VU, dikendarai AHF (16) warga Desa Srandil, Kecamatan Jambon, berboncengan dengan APP (16) warga setempat.
“Benar, terjadi laka lantas, yang melibatkan dua sepeda motor,” kata Kapolsek Jambon, AKP Purwadi Sekiantoro.
Kronologi kejadian, bermula dari sepeda motor Honda Beat biru putih melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di timur simpang Balai Desa Srandil, lalu berbelok ke arah utara. Disaat bersamaan datang Honda Beat merah putih dari arah yang sama hingga terjadi tabrakan.
“Akibat kejadian tersebut, kedua pengendara langsung kami evakuasi ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis,” pungkasnya.
Akibat laka lantas tersebut, AHF mengalami, luka lecet di siku tangan kanan, kondisi sadar. Sedang APP (16), luka robek di dahi kanan, kondisi sadar. Kemudian Ourlin Lintang (18), alami patah tulang kaki kanan dan luka dibeberapa tubuhnya, kondisi sadar.
Kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kini sudah ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polres Ponorogo.
Editor : Putra
Artikel Terkait