PACITAN, iNewsPonorogo.id - Jagat maya saat ini dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan prosesi pernikahan. Bukan masalah proses akad nikahnya, namun karena mahar yang diberikan mempelai pria dengan nilai yang cukup fantastis.
Beragam reaksi netizen bukan cuma mengkomentari mahar yang diberikan namun juga soal umur mempelai hingga latar belakangnya.
Nah berikut fakta-fakta kisah pernikahan viral yang bikin ramai media sosial;
Lokasi dan Waktu Pernikahan
Akad nikah berlangsung pada malam 8 Oktober 2025 di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan.
Mahar Pernikahan
Didalam video viral yang beredar disebut untuk mahar yaitu berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar saat ijab kabul berlangsung.
Identitas Pengantin
Pengantin pria bernama Tarman, dengan usia 74 tahun. Adapun untuk pengantin wanita bernama Shela Arika, usianya jauh lebih muda, yaitu 24 tahun.
Reaksi Publik & Kontroversi
Video akad nikah viral di media sosial karena perbedaan usia yang terpaut sangat jauh dan nominal mahar fantastis.
Seperti diketahui akad nikah warga Kabupaten Pacitan ini terus mendapat perhatian khalayak luas. Bahkan terbaru ada unggahan di media sosial bahwa mempelai pria dikabarkan kabur, meski belakangan sempat ada yang membantahnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait