MADIUN, iNewsPonorogo.id - Keberadaan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang dibangun Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun bertujuan untuk bisa dinikmati oleh seluruh warga miskin. Namun salah satu warga Kelurahan Pangongangan, kecamatan Maguharjo, Madiun, bernama Nur Liken Santoso (45).
Menurut informasi bahwa Nur Liken adalah kepala keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga Desil 1. Artinya sudah dianggap memenuhi syarat ketika mendapat jatah Rusunawa.
"Kami meminta pihak Perkim segera merelokasi Nur Liken dan keluarganya yang saat ini tinggal di kontrakan tidak layak huni. Kalau bisa segera dipindahkan ke Rusunawa," kata Ketua Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR), Aris Budiono, saat mendampingi Nur Liken saat melakukan audiensi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Madiun.
Lanjutnya, Aris menambahkan bahwa SBMR akan terus melakukan pengawalan terhadap permasalahan ini agar keluarga Liken segera mendapatkan kepastian tempat tinggal, serta solusi terdekat.
“Kalau dalam waktu dekat tidak ada solusi, kami akan galang donasi dan datangi Dinsos maupun Wali Kota,” terangnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait