“Jadi tidak harus 7 tahun, tidak harus punya ijazah TK, tidak boleh ada tes calistung,” pungkasnya.
Kebijakan baru ini diharapkan memberi kesempatan lebih luas bagi anak-anak yang telah siap secara mental maupun akademik untuk memperoleh akses pendidikan dasar tanpa terkendala usia maupun latar belakang pendidikan prasekolah.
Editor : Putra
Artikel Terkait
