Dear Warga Ponorogo, Daftar SD Tak Harus 7 Tahun dan Punya Ijasah TK

Putra
Daftar sekolah dasar tidak harus berumur 7 tahun dan punya ijazah TK foto: istimewa

“Jadi tidak harus 7 tahun, tidak harus punya ijazah TK, tidak boleh ada tes calistung,” pungkasnya.

Kebijakan baru ini diharapkan memberi kesempatan lebih luas bagi anak-anak yang telah siap secara mental maupun akademik untuk memperoleh akses pendidikan dasar tanpa terkendala usia maupun latar belakang pendidikan prasekolah.



Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network