JAKARTA, iNews.id - Tak hanya menyepakati biaya haji tahun 2022, pemerintah dan DPR juga turut menyepakati sejumlah hal lainnya. Salah satunya terkait dengan pelayanan jemaah selama menjalankan ibadah haji di Arab Saudi.
Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto menyampaikan bahwa salah satu hal yang disepakati dalam hal pelayanan jemaah yakni peningkatan volume makan jemaah haji di Mekkah dan Madinah.
"Tahun-tahun sebelumnya hanya dua kali per hari. Sekarang dari dua kali menjadi tiga kali per hari makanannya," kata Yandri dalam jumpa persnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/4/2022) malam.
Selanjutnya, kata dia, DPR dan pemerintah juga menyepakati untuk biaya operasional menjalankan ibadah haji di Arab Saudi tetap mendapatkan living cost atau biaya hidup. Jadi, biaya tersebut diambil dari BPKD yang akan dikembalikkan ke jemaah haji untuk biaya hidup.
"Para calon jemaah haji akan tinggal selama 41 hari di Arab Saudi," ujarnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait