Sebelumnya, Pemkab Ponorogo telah melakukan studi tiru ke sejumlah daerah yang memiliki stadion dan memanfaatkannya sebagai lokasi konser maupun kegiatan berskala besar.
Masih menurut Lisdyarita menegaskan penggunaan stadion untuk kegiatan lain tetap dimungkinkan, tetapi harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Bisa berlaku untuk yang lain, ya, tapi itu dengan aturan-aturan yang berlaku,” terangnya.
Sementara itu, terkait kemungkinan penggunaan Stadion Batoro Katong untuk kegiatan besar saat musim hujan, Lisdyarita mengatakan Pemkab Ponorogo belum melakukan kajian secara khusus.
Kajian yang telah dilakukan sejauh ini lebih berkaitan dengan pemanfaatan stadion saat musim kemarau.
“Kalau hujan kita belum kaji. Yang sudah kita kaji yaitu ketika kemarau. Dan ini kan juga untuk pemasukan PAD kami,” pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait
