Tanam Ganja hingga 240 Pot, 2 Pelaku di Bekasi Belajar Otodidak dari YouTube

Ari Sandita Murti
Pengungkapan pelaku penanaman ganja di Bekasi (foto: Ari Sandita)

Setelah membeli bibit, pelaku mencoba-coba penanaman ganja hingga akhirnya selama 8 bulan terakhir dia mengedarkan ganja hasil panen tersebut. Sebanyak 240 pot tanaman ganja yang disita polisi dari kamar pelaku memiliki berbagai variasi ukuran dan setidaknya sudah berusia 4 bulan atau lebih.

"Pelaku ini memanennya setelah 4 bulan. Dia edarkan ke kawasan Bekasi dan termasuk Jakarta Selatan. Mereka jual bunganya untuk bisa dipanen, bukan daunnya. Yang mana dia jual seharga Rp3,5 juta untuk satu paket bunga ganja seberat 10 gram," kata Harun.

 

 

 

Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network