"Semuanya semangat untuk melaporkan mereka. Ini dianggap penting agar menjadi pembelajaran. Biar tidak ada yang seenaknya melaporkan orang lain tanpa alasan yang jelas," ujarnya.
Sebelumnya, Eddy Soeparno telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Andi Windo Wahidin sebagai Kuasa Hukum Ade Armando. Laporan itu bernomor STTLP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 18 April 2022.
Salah satu tim kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid mengatakan laporan polisi itu merupakan kelanjutan dari somasi tanggal 14 April 2022 yang tak ditanggapi oleh Eddy Soeparno. Somasi dilayangkan Ade Armando karena tak terima atas twit pribadi Eddy.
"Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakah hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA," tulis Eddy Soeparno di akun Twitter @eddy_soeparno pada 12 April 2022 pukul 19.06 WIB.
Editor : Putra
Artikel Terkait