JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah menetapkan angkutan barang dilarang masuk jalan tol selama periode mudik lebaran. Larangan tersebut, berlaku mulai 27 April 2022.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mengatakan larangan itu berkaitan dengan tingkat kemacetan di jalan tol yang dapat berpengaruh terhadap konsumsi BBM, termasuk solar yang digunakan angkutan barang.
Menurut dia, meskipun pemerintah memfokuskan pengamanan BBM yang sering digunakan masyarakat terutama Pertalite, namun konsumsi solar tetap harus terjaga.
Untuk itu, penggunaan jalan tol selama periode mudik lebaran tahun ini, difokuskan untuk angkutan umum dan kendaraan pribadi, sedangkan angkutan barang dilarang.
"Tentunya ini akan mempengaruhi jumlah konsumsi Biosolar, jadi harus dijaga. Tentunya yang menjadi fokus kami (selama mudik lebaran) adalah konsumsi Pertalite. Kami memprediksi penggunaan bahan bakar Pertalite akan lebih banyak digunakan oleh masyarakat saat mudik," ucap Arifin, dikutip Minggu (24/4/2022).
Editor : Putra
Artikel Terkait