Sementara itu, Arya menambahkan, untuk obat-obat yang diamankan itu tidak ditemukan kategori obat terlarang narkotika. Obat yang disita tersebut adalah pemberian petugas kesehatan yang rutin meneriksa kesehatan warga binaan.
"Razia kali ini tidak ditemukan narkoba, maupun barang elektronik terutama HP," terangnya.
Didalam razia ada 6 Blok kamar digeledah petugas. Razia ini merupakan kedua kalinya pada bulan ramadhan ini, sekaligus dalam rangka menyambut hari Bhakti Pemasyarakatan 2022.
"ini sebagai tindak lanjut razia yang pertama, lalu untuk menjaga ketertiban barang bawaan para narapidana, dan menyambut hari bhakti kemasyarakatan 2022," Ungkapnya.
Dirinya juga berpesan kepada siapa saja yang terlibat peredaran narkoba di dalam rutan akan di tindak tegas. Tidak terkecuali apabila ditemukan pegawai rutan itu sendiri.
Editor : Putra
Artikel Terkait