AKP Sunarto menyatakan, semua petasan diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota dan akan dimusnahkan. "Pemilik mengaku belanja petasan seharga Rp50 juta. Kasus ini ditangani Samapta dan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota," ujar AKP Sunarto.
Editor : Dinar Putra
Artikel Terkait