Tidak hanya ada sound sistem mini yang, truk-truk yang diarak dengan ditarik menggunakan lampu juga, dihiasi dengan lampu aneka warna.
“Tujuannya tetap bisa merayakan dan memeriahkan Hari Raya Idul Fitri di tahun ini,” terangnya.
Larangan menggelar takbir keliling dengan memakai kendaraan besar dengan bak terbuka dimaksudkan untuk menjaga ketertiban di malam hari raya Idul Fitri. Warga masyarakat dihimbau untuk menggelar takbir di Masjid atau Musholla lingkungan setempat.
Editor : Putra
Artikel Terkait