SOLO, iNews.id - Tim Sparta Polresta Solo menangkap tujuh orang yang tengah pesta minuman keras (miras) di kawasan Timuran, Kecamatan Banjarsari, Jumat (6/5/2022). Dari jumlah itu, dua orang di antaranya merupakan perempuan.
Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Dani Permana mengatakan, tujuh orang yang diamankan di antaranya lima laki-laki dan dua perempuan. Mereka berinisial W (34), TS (43), S (54), MA (49), TM (48).
“Sedangkan dua orang perempuan masing-masing berinisial RDA (48) dan SS (25),” kata Dani.
Sebelumnya, tim Sparta mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok orang yang tengah pesta miras di Timuran, Banjarsari, Kota Solo.
Polisi segera menindaklanjuti dan menemukan ada sekelompok orang yang asyik pesta miras. Selain mengamankan tujuh orang, polisi juga menyita satu botol ciu berukuran 1,5 liter, dua botol ciu berukuran 600 mililiter, satu unit speaker dan satu tikar yang digunakan untuk tempat pesta miras.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolresta Solo untuk diproses sesuai prosedur tipiring.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya mengimbau masyarakat Kota Solo segera melapor jika mengetahui ada penyakit masyarakat (pekat), seperti miras, narkoba, judi dan prostitusi. Warga bisa melapor ke call center Tim Sparta Polresta Solo di nomor 0811-2957-110.
Editor : Putra
Artikel Terkait