Gelapkan Uang Rp1,7 Miliar, Bos Koperasi di Malang Jadi Buron Polisi

Avirista Midaada
Polisi menunjukkan foto DPO penggelapan uang Rp1,7 miliar, Soedarsono. (Foto: iNews.id/Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Tersangka penggelapanuang investasi sebesar Rp1,7 miliar menjadi buron polisi. Pelaku bernama Soedarsono alias Mboen warga Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang ini bahkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, ditetapkannya Soedarsono (57) sebagai DPO karena polisi telah menetapkannya sebagai tersangka. Terduga pelaku dilaporkan seseorang yang mengaku ditipu Soedarsono dengan modus investasi di Koperasi Serba Usaha Lumbung Artho.

"Dia sebagai manajer dalam hal ini selalu mengaku sebagai pemimpin dari koperasi tersebut. Kemudian mengiming-imingi korban supaya berinvestasi di koperasi tersebut. Namun uangnya masuk ke rekening tersangka dan digunakan untuk membeli aset atas nama tersangka sendiri," katanya, Kamis (12/5/2022). 

Bayu menambahkan, ada satu korban yang melaporkan ke kepolisian dengan kerugian Rp 1,7 Miliar. Tetapi pihaknya masih akan mengembangkan kasus tersebut karena diduga korban yang merupakan nasabah koperasi lebih dari satu.

"Dari satu korban, ada korban lain tapi yang kita dalami yang sudah membuat laporan polisi baru satu itu, kita dalami, kerugian Rp 1,7 miliar," kata dia.

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network