Pada saat pemeriksaan di tubuh korban oleh tim Inavis Polres Ponorogo, hasilnya terdapat luka bakar akibat sengatan listrik pada pundak bagian kiri, telapak tangan kanan ibu jari.
"Hasil pemeriksaan dari tim medis penyebab kematian karena tersengat aliran listrik," jelasnya.
Akibat kejadian ini, masih menurut Hariyadi, keluarga menerima kejadian sebagai musibah dan tidak berniat melakukan autopsi. Korban pun dimakamkan oleh pihak keluarga.
"Imbauan kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap aliran listrik, sebaiknya memanggil ahli," pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait