Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pencuri AC di Palembang

Firdaus
Pelaku pencurian AC di Palembang ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id Jatanras Polda Sumselmenangkap pelaku pencurian AC di Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang. Pelaku beraksi saat libur lebaran, namun aksinya terekam CCTV sehingga memudahkan polisi menangkapnya. 

Pelaku, Reza (21) ditangkap bersama seorang temannya, Adi (25) yang membantu sekaligus penada barang curian tersebut.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan tersangka mencuri di kantor UPTD saat aktivitas kantor sedang libur lebaran. "Aksi tersangka dengan jelas terekam CCTV," ujarnya, Rabu (18/5/2022).

Menurut hasil pemeriksaan, AC tersebut dijual kepada Adi seharga Rp300.000. Adapun alat untuk membuka barang tersebut diperoleh pelaku Reza dari Adi. "Untuk membuka unit luar AC itu pakai kunci dari Adi, lalu dijual seharga Rp300.000," katanya.

 

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network