PONOROGO, iNews.id - Momen kelangkaan minyak goreng yang terjadi beberapa waktu lalu, digunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab untuk melakukan penipuan. Seperti yang dilakukan oleh seorang wanita bernama Eva Devianjani, warga Desa Munggung, Kecakatan Pulung ini diamankan oleh Satreskrim Polres Ponorogo, karena kedapatan melakukan penipuan dengan modus menjual minyak goreng.
Trsangka yang berumur 30 tahun itu, menarik orang untuk membeli kepadanya, karena menjual dengan harga dibawah standart pasar. Meski dengan sistem pre order, atau membeli dengan uang dimuka, baru barang dikirim kemudian.
"Tersangka menawarkan harga yang jauh lebih murah, sehingga banyak orang yang tertarik untuk membeli," kata Kanit Pidana Umum (Pidum) Polres Ponorogo Ipda Guling Sunaka, Senin (23/5/2022).
Editor : Putra
Artikel Terkait